Gegara Kritik Bupati dan Sekda Lampura, Asisten III Dicopot dan Disomasi jelang Pensiun

Jimi Irawan
Bupati Lampung Utara Budi Utomo memberhentikan Efrizal Arsyad dari jabatannya lewat Surat Keputusan (SK) nomor :921.21/961/II/39-LU/2021 tertanggal 21 April 2021. (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Efrizal Arsyad dicopot dari jabatannya sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjelang masa pensiunnya. Pemberhentian ini buntut dari pernyataannya yang mengkritik bupati dan sekda pada Rabu (28/4/2021), kemarin.

Bupati Lampung Utara Budi Utomo memberhentikan Efrizal Arsyad dari jabatannya lewat Surat Keputusan (SK) nomor :921.21/961/II/39-LU/2021 tertanggal 21 April 2021. Padahal, terhitung tanggal 1 Mei 2021 Efrizal Arsyad pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak hanya itu, Efrizal juga disomasi oleh Pemkab Lampura karena cuitannya yang menyebutkan, bupati itu kerjanya di kantor, bukan di rumah dinas.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Lampura Iwan Kurniawan mengatakan, Efrizal dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. 

"Pak Efrizal Arsyad melanggar pasal 8 ayat 4 dan pasal 9 ayat 6, Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Langkah ini diambil karena berimbas buruk pada Pemerintahan Lampung Utara,” kata Iwan Kurniawan, Kamis (29/4/2021).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

57 tahun lalu

Polres Lampung Utara Ungkap Penipuan Biro Umrah, Pemilik Travel Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal