Edarkan Obat Terlarang, 2 Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Dua pemuda di Lampung Timur, Lampung, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang. (Foto: Ist)

Saat dilakukan pengeledahan, kata dia, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening yang berisi enam dan dua buah tablet warna kuning diduga Hexymer, dua buah bundel plastik klip bening dan satu buah botol Hexymer.

"Setelah dilakukan interogasi, diakui barang tersebut milik tersangka yang tidak memiliki izin edar," jelasnya.

Dia menegaskan, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 197 dan atau 196 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal