Edarkan Obat Terlarang, 2 Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Dua pemuda di Lampung Timur, Lampung, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang. (Foto: Ist)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Dua pemuda di Lampung Timur, Lampung, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang. Kedua pelaku berinisial GC (19) dan AP (18).

Kasat Resnarkoba Lampung Timur Iptu Suheri mengatakan, kedua tersangka diamankan di Desa Braja Indah II Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, Senin (13/3/2023).

"Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap dua laki-laki yang diduga edarkan obat-obatan terlarang," katanya, Selasa (14/3/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal