Dukun asal Banten Tipu Perempuan di Lampung Rp88 Juta, Korban Sempat Difoto Telanjang

Ira Widyanti
Polda Lampung saat eksose kasus dukun palsu menipu warga hingga modus sebar foto telanjang. (Foto: MPI/Ira W)

Lantaran merasa malu dan mengalami kerugian sebesar Rp88.350.000, korban melapor ke Polda Lampung.

"Atas informasi itu, kami melakukan serangkaian penyelidikan dan membekuk pelaku di Cilegon Banten pada 14 Agustus 2024," katanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku juga merupakan residivis kasus curas atau begal beberapa tahun lalu. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah flashdisk, 2 unit HP, 1 buah buku tabungan BCA dan 1 kartu ATM BCA.

"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Lampung," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27B Ayat (1) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (8) dan/atau Pasal 27B Ayat (2) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (10) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 Ayat (1) huruf c, d, e Jo Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal