Dukun asal Banten Tipu Perempuan di Lampung Rp88 Juta, Korban Sempat Difoto Telanjang

Ira Widyanti
Polda Lampung saat eksose kasus dukun palsu menipu warga hingga modus sebar foto telanjang. (Foto: MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dukun palsu asal Banten berinisial EN (38) ditangkap Polda Lampung. Dia diamankan usai menipau perempuan asal Lampung berinisial HN (38).

Dalam aksinya tersebut, pelaku mengelabui korban dengan modus mengobati guna-guna dan meraup uang hingga Rp88.350.000. Tak hanya itu, pelaku juga memfoto korban dalam kondisi telanjang yang digunakan sebagai alat untuk memeras.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, kejadian berawal saat korban dimasukkan ke dalam grup WhatsApp dengan nama 'Keluarga Besar Jamani CS' pada Januari 2024.

"Beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban dan bilang memiliki kemampuan khusus bisa melihat aura negatif pada tubuh korban melalui foto," ujar Donny di Mapolda Lampung, Kamis (22/8/2024). 

Dari foto tersebut, pelaku menyebut suami korban meninggal karena guna-guna.

"Terus pelaku bilang ke korban bisa menyembuhkannyaa dengan syarat datang ke rumahnya di Cilegon, Banten," kata Donny.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Sumur Banten, Berpusat di Laut

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal