Dugaan Suap Unila, Gedung Lampung Nahdliyin Center dan 3 Aset Milik Karomani Disita KPK

Ira Widyanti
Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga berhubungan dengan dugaan suap Unila (Ira Widya/MNC Portal)

Sementara saat dikonfirmasi, JPU KPK Agus Prasetya Raharja menjelaskan, total ada eempat sertifikat aset yang disita oleh KPK baik berupa tanah dan bangunan LNC atas nama terdakwa Karomani.

"Empat sertifikat termasuk LNC, detailnya nanti," katanya.

Agus Prasetya mengungkapkan, penyitaan aset tersebut karena berkaitan dengan tindak pidana korupsi. 

"Satu di Kedaton. Semua aset yang disita terletak di Bandarlampung. Penyitaan ini karena barang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Tapi kadang juga suatu perkara yang relevan mengumpulkan uang pengganti," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

19 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

27 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal