Dugaan Suap Unila, Gedung Lampung Nahdliyin Center dan 3 Aset Milik Karomani Disita KPK

Ira Widyanti
Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga berhubungan dengan dugaan suap Unila (Ira Widya/MNC Portal)

Sementara saat dikonfirmasi, JPU KPK Agus Prasetya Raharja menjelaskan, total ada eempat sertifikat aset yang disita oleh KPK baik berupa tanah dan bangunan LNC atas nama terdakwa Karomani.

"Empat sertifikat termasuk LNC, detailnya nanti," katanya.

Agus Prasetya mengungkapkan, penyitaan aset tersebut karena berkaitan dengan tindak pidana korupsi. 

"Satu di Kedaton. Semua aset yang disita terletak di Bandarlampung. Penyitaan ini karena barang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Tapi kadang juga suatu perkara yang relevan mengumpulkan uang pengganti," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal