Driver Ojol di Bandarlampung Ditangkap Bawa Sabu, Ngaku Dapat Giveaway

Ira Widyanti
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba di Bandarlampung. (Foto: Ist)

Menurutnya usai terpilih mendapat hadiah giveway, admin akun mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram tersebut di seputaran Gang Permata atau lokasi penangkapan tersebut. 

“Pelaku ini sering beli narkoba di akun tersebut, jadi pelanggan,” ucapnya.

Kurmen mengungkapkan lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi mapping para pengedar narkoba. Sebab banyak orang asing yang datang tanpa tujuan jelas, masyarakat sekitar menjadi resah. 

Akibat perbuatannya, driver ojol ini dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Dia ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Surabaya Lumpuh! Ribuan Driver Ojol Demo Tuntut UU Transportasi Online Disahkan

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal