Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

iNews
DPO kasus curas yang menewaskan korban pada 2014 akhirnya ditangkap Polres Lampung Timur setelah 12 tahun buron. (Foto: Tangkapan layar video).

Kanit Resum Polres Lampung Timur, Ipda Hizkia Sitanggang mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang baru kembali ke Indonesia.

"Sudah kami ikuti sejak di kembali dari Malaysia ke Lampung Timur. Saat kami melakukan pengejaran, DPO ini sempay berusaha kabur lagi sehingga kami mengejarnya dan tertangkap di daerah Labuhanratu," ujar Ipda Hizkia.

Saat ini, BB telah ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal