Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

iNews
DPO kasus curas yang menewaskan korban pada 2014 akhirnya ditangkap Polres Lampung Timur setelah 12 tahun buron. (Foto: Tangkapan layar video).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Setelah 12 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial BB berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Timur. Penangkapan berlangsung dramatis. 

Petugas menghentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku di tengah jalan yang ramai oleh pengendara. Polisi mengambil langkah tersebut untuk mencegah pelaku kembali melarikan diri setelah bertahun-tahun buron.

BB yang kini berusia 32 tahun merupakan DPO kasus curas yang terjadi pada 2014 dan menewaskan korbannya. Sejak kejadian itu, pelaku melarikan diri dan berpindah ke Malaysia untuk menghindari kejaran aparat.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Di hadapan penyidik, BB mengaku melarikan diri ke Malaysia setelah melakukan aksinya. 

Selama berada di negara tersebut, dia menyamar sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) dan bekerja sebagai buruh pabrik.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal