Divonis 8 Tahun Penjara, Oknum Polisi Cabul di Lampung Utara Terancam Dipecat

Jimi Irawan
Oknum anggota Polres Lampung Utara divonis delapan tahun penjara atas kasus asusila terhadap bidan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Mendapatkan keterangan dari korban atas apa yang menimpanya, keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Lampung," kata Rajes. 

Kasi Propam Polres Lampura, Iptu Joni Carter membenarkan jika FHU anggota Polres Lampung Utara yang berdinas di Satsabhara.

Menurutnya, oknum anggota polisi itu terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH)."Putusan ini akan kami sampaikan ke pimpinan di Polda Lampung. Dia terancam dipecat," ujar Joni Carter.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal