Divonis 8 Tahun Penjara, Oknum Polisi Cabul di Lampung Utara Terancam Dipecat

Jimi Irawan
Oknum anggota Polres Lampung Utara divonis delapan tahun penjara atas kasus asusila terhadap bidan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Mendapatkan keterangan dari korban atas apa yang menimpanya, keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Lampung," kata Rajes. 

Kasi Propam Polres Lampura, Iptu Joni Carter membenarkan jika FHU anggota Polres Lampung Utara yang berdinas di Satsabhara.

Menurutnya, oknum anggota polisi itu terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH)."Putusan ini akan kami sampaikan ke pimpinan di Polda Lampung. Dia terancam dipecat," ujar Joni Carter.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

9 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

15 hari lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

15 hari lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal