Dirut BUMD di Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol

Antara
Kejaksaan Tinggi Lampung tetapkan Dirut BUMD Lampung sebagai tersangka korupsi (Antara)

Heffinur menambahkan, untuk tersangka belum dilakukan penahanan lantaran pihaknya belum menerima hasil resmi pemeriksaan kerugian negara oleh BPKP.

"Belum kita lakukan penahanan karena BPKP belum mengeluarkan secara resmi berapa kerugian terhadap kegiatan perusahaan itu," katanya.

Namun dari perkiraan kita sendiri, kata Heffinur, kerja sama perusahaan dengan swasta itu dengan nilai Rp7 miliar sehingga kita lakukan pengecekan, negara mengalami kerugian Rp3 miliar.

Heffinur melanjutkan, PT Lampung Jasa Utama merupakan perusahaan BUMD yang bergerak di bidang jasa, yang diberi keleluasaan untuk melakukan kegiatan yang bergerak di bidang jasa.

"Sampai saat ini perusahaan itu belum ada keuntungan apapun yang diberikan kepada Pemda," katanya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal