Curi KLX Warga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor Lampung Tengah (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Tenga. Pelaku diketahui bernama Jufri (29) warga Gerning, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Kapolres Lampung Tengah Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (20/4/2021). Pelaku ditangkap karena mencuri motor KLX warna hijau nopol BE 2632 GO milik Arifin (41) warga Kampung Kuripan, Padang Ratu, Lampung Tengah.

Pencurian ini terjadi pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 04.34 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di teras samping rumah.

"Korban kemudian tidur, saat bangun motornya hilang," kata Popon, Rabu (21/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

21 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal