Curi KLX Warga, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor Lampung Tengah (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Tenga. Pelaku diketahui bernama Jufri (29) warga Gerning, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Kapolres Lampung Tengah Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (20/4/2021). Pelaku ditangkap karena mencuri motor KLX warna hijau nopol BE 2632 GO milik Arifin (41) warga Kampung Kuripan, Padang Ratu, Lampung Tengah.

Pencurian ini terjadi pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 04.34 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di teras samping rumah.

"Korban kemudian tidur, saat bangun motornya hilang," kata Popon, Rabu (21/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal