PPKM Skala Mikro, Pemkot Bandarlampung Minta Pengusaha Kafe Perketat Prokes

Antara
Ilustrasi Kafe yang disegel Satpol PP karena melanggar. (Foto: iNews/Sholahudin)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta pengusaha kafe untuk memperketat protokol kesehatan (prokes). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Saya mengimbau agar pelaku usaha pelaku patuh prokes, apabila mereka terus melanggar maka kami harus berani mencabut izin usahanya sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020," kata Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi, Rabu (21/4/2021).

Suhardi menambahkan, di bulan Ramadan, pihaknya masih terus melakukan razia prokes secaracrutin. Razia dilakukan pada malam hari dengan sasaran kafe-kafe dan tempat nongkrong.

"Kami memberikan ruang kepada mereka untuk tetap buka sampai jam yang sudah ditentukan, maka kami juga meminta agar semua peraturan terkait prokes harus diterapkan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

17 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

25 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal