Dibawa ke Tempat Kos, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Pemuda di Pringsewu

Yuswantoro
Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono saat ekspose kasus persetubuhan. (Foto: iNews/Yuswantoro)

PRINGSEWU, iNews.id - Penjaga rumah kos ditangkap anggota Satreskrim Polres Pringsewu. Dia diamankan lantaran berulang kali menyetubuhi gadis 15 tahun. 

“Pelaku pemuda berinisial AO (28) warga Pagelaran, Pringsewu. Ditangkap polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat, Rabu pagi,” ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono saat konferensi pers, Rabu (27/12/2023)

Dia menjelaskan, pelaku AO diduga telah melakukan persetubuhan terhadap remaja putri berinisial S (15) warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Pelaku dan korban sudah saling mengenal dan rutin berkomunikasi baik melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook. Kemudian pada Oktober 2023, pelaku coba menyetubuhi korban dengan modus pura-pura menumpang mandi di kamar kos namun gagal.

Kemudian pada 18 Desember 2023, pelaku berhasil menyetubuhi korban di salah satu rumah kos di Pringsewu Barat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Kepri Setubuhi Anak Kandang sejak Usia 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal