Dibawa ke Tempat Kos, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Pemuda di Pringsewu

Yuswantoro
Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono saat ekspose kasus persetubuhan. (Foto: iNews/Yuswantoro)

"Korban mau disetubuhi setelah termakan bujuk rayu dan janji pelaku yang akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada korban," kata Robi.

Menurut Wakapolres, terungkapnya kasus ini setelah keluarga curiga korban 2 hari korban tidak pulang rumah. Saat dihubungi nomor ponsel korban tidak aktif. Kemudian setelah dicari, korban akhirnya ditemukan di salah satu rumah kos yang dihuni pelaku

"Tidak terima atas perbuatan tersangka, keluarga korban kemudian melapor ke polisi," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D junto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lewat Live Streaming di Indramayu

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Kepri Setubuhi Anak Kandang sejak Usia 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal