Cabuli Anak Tetangga di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Seorang pria paruh baya di Lampung Timur, ditangkap polisi karena mencabuli anak tetangganya di bawah umur. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

Masih kata dia, upaya asusila yang terakhir tersebut saat korban sedang duduk di depan TV, pelaku mendekati dan meminta korban berganti pakaian dengan menggunakan sarung. 

Kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya mencabuli korban dengan modus memijat korban. 

"Modusnya selama ini hendak berpura-pura memijat, dan perbuatan asusila pun dilakukan," katanya.
 
Selain mengamankan pelaku, kata dia, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum guna melengkapi berkas perkara untuk segera disidangkan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp5 miliar. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria Paruh Baya di Medan Tikam Tetangga Pakai Pahat Kayu gegara Debu Sapu

57 tahun lalu

Viral Warga Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa saat Bersihkan Tandon Air

57 tahun lalu

Diduga Halusinasi Dikejar Harimau, Pria di Lampung Utara Nekat Terjun ke Sumur hingga Tewas

57 tahun lalu

Pria di Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api Sribilah saat Cari Rumput, Kondisi Mengenaskan

57 tahun lalu

Kerap Diejek Teman Tak Punya Motor, Pria di Solo Nekat Curi Yamaha Aerox

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal