Cabuli Anak Tetangga di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Seorang pria paruh baya di Lampung Timur, ditangkap polisi karena mencabuli anak tetangganya di bawah umur. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria paruh bayadi Lampung Timur, Lampung, berinisial MY (50), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencabuli anak tetangganya di bawah umur yakni FB (14).

Pelaku ditangkap polisi saat hendak melarikan diri dengan cara menaiki bus tujuan Padang, Sumatera Barat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (9/2/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky mengatakan, berdasarkan pemeriksaan penyidik, pelaku sudah mencabuli korban selama dua tahun atau sejak korban yang merupakan tetangga pelaku tersebut duduk di bangku SMP. 

Dia mengatakan, pelaku mencabuli korban dengan modus memandikan dan mengusap tubuh korban pada bagian dada hingga kemaluan. 

"Upaya asusila yang terakhir dilakukan korban pada Rabu (12/10/2022). Kejadian yang terkuak ini akhirnya keluarga korban melapor ke polisi," ujarnya, Jumat (10/2/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria Paruh Baya di Medan Tikam Tetangga Pakai Pahat Kayu gegara Debu Sapu

57 tahun lalu

Viral Warga Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa saat Bersihkan Tandon Air

57 tahun lalu

Diduga Halusinasi Dikejar Harimau, Pria di Lampung Utara Nekat Terjun ke Sumur hingga Tewas

57 tahun lalu

Pria di Sergai Tewas Tertabrak Kereta Api Sribilah saat Cari Rumput, Kondisi Mengenaskan

57 tahun lalu

Kerap Diejek Teman Tak Punya Motor, Pria di Solo Nekat Curi Yamaha Aerox

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal