Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Ancam Pakai Senpi Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ahmad Luthfi Rosyadi
Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang mengancam korban pakai senpi rakitan ditangkap polisi. (Foto: Ahmad Luthfi Rosyadi/iNews)


Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Selama ini pelaku cukup meresahkan warga. Ia ditangkap karena melakukan pencabulan anak di bawah umur dengan pengancaman dengan senjata rakitan," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tulang Bawang bersama barang buktinya.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis tentang Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta UU Darurat Pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi aktif dengan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Sering Nonton Film Porno, 3 Pelajar di Sukabumi Cabuli Gadis di Bawah Umur

57 tahun lalu

Kembali Terjadi, Dukun 74 Tahun Cabuli Perempuan Muda di Cikembar Sukabumi 

57 tahun lalu

Penampakan Barang Bukti Kasus Dukun Cabul di Sukabumi, Ada Dupa dan Lilin

57 tahun lalu

Bermodus Sembuhkan Penyakit, Dukun di Sukabumi Cabuli Pasien saat Mandi Kembang

57 tahun lalu

Kuli Bangunan di Barito Utara Perkosa Bocah Berkebutuhan Khusus, Korban Hamil 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal