Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Ancam Pakai Senpi Rakitan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ahmad Luthfi Rosyadi
Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang mengancam korban pakai senpi rakitan ditangkap polisi. (Foto: Ahmad Luthfi Rosyadi/iNews)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang pria di Tulang Bawang, Lampung, berinisial W (39), warga Desa Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur.
 
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, saat hendak membawa pelaku, pihaknya mendapatkan perlawanan diduga dari pihak keluarganya yang melakukan penghadangan.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, petugas terpaksa meletuskan beberapa kali tembakan peringatan ke udara. 
 
"Selain menangkap pelaku juga ditemukan senpi rakita jenis revolver beserta delapan butir amunisi aktif yang di sembunyikan pelaku di atas lemari kamarnya," katanya.

Kronologi penangkapan

Kata dia, penangkapan ini bermula saat adanya laporan pihak keluarga korban pencabulan anak di bawah umur oleh pelaku.

Pelaku, sambungnya, melakukan pengancaman terhadap korbannya dengan senjata api rakitan saat aksi bejatnya dipergoki oleh ibu korban.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gegara Sering Nonton Film Porno, 3 Pelajar di Sukabumi Cabuli Gadis di Bawah Umur

57 tahun lalu

Kembali Terjadi, Dukun 74 Tahun Cabuli Perempuan Muda di Cikembar Sukabumi 

57 tahun lalu

Penampakan Barang Bukti Kasus Dukun Cabul di Sukabumi, Ada Dupa dan Lilin

57 tahun lalu

Bermodus Sembuhkan Penyakit, Dukun di Sukabumi Cabuli Pasien saat Mandi Kembang

57 tahun lalu

Kuli Bangunan di Barito Utara Perkosa Bocah Berkebutuhan Khusus, Korban Hamil 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal