Mereka beraksi terakhir kali pada 30 Maret 2023 di Dusun Jatimulyo, Pekon Waluyojati, saat membobol rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24).
Dari rumah korban, ketiganya menggasak 1 motor, 1 kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok, dan 1 kotak amal.
"Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta," katanya.
HN kini ditahan di Polsek Pringsewu Kota. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.