Buronan Pencurian 27 TKP, Remaja Pringsewu Tertangkap saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Indra Siregar
Polisi menangkap HN (18), remaja di Pringsewu, Lampung yang menjadi buronan kasus pencurian. (Foto: Indra Siregar)

Mereka beraksi terakhir kali pada 30 Maret 2023 di Dusun Jatimulyo, Pekon Waluyojati, saat membobol rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24).

Dari rumah korban, ketiganya menggasak 1 motor, 1 kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok, dan 1 kotak amal.

"Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta," katanya.

HN kini ditahan di Polsek Pringsewu Kota. Dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara hingga 7 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal