Buronan Pencurian 27 TKP, Remaja Pringsewu Tertangkap saat Pulang ke Rumah Orang Tua

Indra Siregar
Polisi menangkap HN (18), remaja di Pringsewu, Lampung yang menjadi buronan kasus pencurian. (Foto: Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id - Polsek Pringsewu menangkap HN (18), remaja yang menjadi buronan kasus pencurian di 27 lokasi. Dia tertangkap pada Minggu (9/4/2023) saat pulang ke rumah orang tuanya di Pringsewu Timur. 

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bachri mengatakan, HN beraksi bersama dua rekannya EP dan AR.

"EP sudah berhasil kami amankan pada 31 Maret yang lalu sementara pelaku AR sampai saat ini masih terus kami kejar," kata Ansori, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, HN sempat kabur ke kawasan perkebunan di Kabupaten Tanggamus saat mengetahui EP tertangkap. 

Pencurian yang dilakukan HN dan dua rekannya dengan modus membobol rumah, toko sembako, konter handphone hingga toko peralatan kendaraan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal