Pembobol Bank di Bukittingi Ditangkap, Gasak Barang Elektronik Senilai Rp105 Juta

Antara
Satreskrim Polresta Bukittinggi menangkap FM, pelaku pembobolan dan pencurian kantor bank BUMN. (Foto: ANTARA)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku yang membobol dan melakukan pencurian di kantor bank BUMN di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pelaku FM (29) ditangkap tiga jam setelah pencurian yang terjadi pada Minggu (9/4/2023).

"Pelaku FM ditangkap di Jalan Pemuda, Kelurahan Puhun Tembok, Mandiangin Koto Salayan, Kota Bukittinggi, tidak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, pencurian itu dilakukan FM seorang diri pada Minggu siang sekitar pukul 13.30 WIB memanfaatkan suasana sepi. Dia membawa sejumlah barang elektronik dari kantor tersebut dengan nilai kerugian mencapai Rp105 juta.

"Barang bukti berupa empat unit layar monitor komputer, tiga unit laptop, satu unit DVR Bosch penyimpan data CCTV, dan satu unit hardisk," katanya.

Penangkapan pelaku berlangsung cepat karena laporan masyarakat. Hanya berselang tiga jam setelah peristiwa, Satreskrim Polresta Bukittinggi membekuk FM tanpa perlawanan.

"Pelaku FM dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama lima tahun," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal