Buron 3 Bulan, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Bandarlampung Akhirnya Ditangkap

Andres Afandi
Pasangan kekaksih di Bandarlampung ditangkap akrena buang bayi (Agung Sulistyo/iNews)

Tersangka yang takut aibnya diketahui oleh pihak keluarga kemudian menghubungi kekasihnya AZ untuk membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Sedjoli itu kemudian membawa bayi malang tersebut ke kawasan Teluk Betung Selatan Bandarlampung.

"Bayi tersebut kemudian ditinggalkan oleh kedua orang tuanya di depan rumah salah satu warga," katanya.
 
Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, mereka mengakui nekat membuang bayinya lantaran bayi itu merupakan hasil hubungan gelap.

"Tidak mau bayi itu diketahui oleh pihak keluarga, bahkan kedua tersangka sepakat untuk membuang bayi tersebut ke wilayah kota Bandarlampung usai menjalani persalinan," katanya.
 
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 77 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang penelantaran dan perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jombang, Pasangan Kekasih Tewas Terlindas Truk Diduga gegara Suara Klakson

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pasangan Kekasih di Pringsewu, Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos

57 tahun lalu

Ayah Biologis Bayi Dibuang di Selokan RSUD Lebak Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal