Buron 3 Bulan, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Bandarlampung Akhirnya Ditangkap

Andres Afandi
Pasangan kekaksih di Bandarlampung ditangkap akrena buang bayi (Agung Sulistyo/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pasangan kekasih yang membuang bayi di Bandarlampung. Pasangan itu diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan selama tiga bulan.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyatno mengatakan, kedua tersangka yakni berinisial RD (21) dan kekasihnya AZ (22). Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Pringsewu, Lampung.

"Kedua pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi," kata Adit, Selasa (4/10/2022).

Dia menambahkan, keduanya ditangkap di kediamannya setelah polisi melakukan penyelidikan selama tiga bulan.

"Mereka membuang bayi di salah satu rumah warga di Kelurahan Bumi Raya pada bulan Juli 2022 lalu," katanya.

Dia melanjutkan, kasus ini berawal saat tersangka RS yang baru melahirkan di salah satu klinik bidan di Pringsewu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jombang, Pasangan Kekasih Tewas Terlindas Truk Diduga gegara Suara Klakson

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pasangan Kekasih di Pringsewu, Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos

57 tahun lalu

Ayah Biologis Bayi Dibuang di Selokan RSUD Lebak Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal