Buron 10 Bulan Usai Curi Mobil, Sopir Angkot di Lampung Ditangkap saat Narik Penumpang

Andres Afandi
Polisi menangkap buronan pencurian mobil di Bandarlampung (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Polisi kemudian mengadang laju kendaraan yang dibawa oleh tersangka. Dia diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolresta Bandarlampung," katanya.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku tercatat sebagai warga Labuhan Dalam. Riski juga sudah mengakui perbuatannya telah mencuri mobil pikap up akhir tahun 2021 lalu bersama seorang rekannya bernama Radek.

"Dalam aksinya, tersangka berperan sebagai eksekutor dengan cara merusak kabel bagian kemudi untuk membawa kabur mobil korban," katanya.

Mobil itu kemudian dijual oleh para tersangka dengan cara d potong menjadi beberapa bagian.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ditangkap di Jaksel, DPO Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Dibawa ke Lapas Perempuan di Sidoarjo

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Buronan Paling Dicari Eropa Ditangkap di Bali, Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Sadis

57 tahun lalu

Buronan Penyiraman Air Keras di Palembang Ditangkap, Kabur Hampir 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal