Bupati Lampung Selatan Nonaktif Mengamuk di TPS Lapas Rajabasa

Andres Afandi
Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan mengamuk di TPS di Lapas Rajabasa, Bandarlampung, Lampung, Rabu (17/4/2019). (Foto: iNews/Andres Afandi)

Setelah sempat menunggu hampir selama satu jam, PPS akhirnya mendapatkan kiriman surat suara. Zainudin Hasan akhirnya bisa menggunakan hak suaranya di TPS setempat.

Saat masuk ke dalam lokasi TPS 18 dan 19 di Lapas Rajabasa, Zainuddin yang terlibat perkara suap fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tampak didampingi oleh Gilang Ramadhan. Gilang merupakan narapidana atas kasus korupsi fee proyek infrastruktur di Lampung Selatan.

Sementara, PPS mengaku tidak mengetahui penyebab kekurangan kertas suara di TPS di Lapas Rajabasa. Pihaknya hanya melaksanakan tugas sebagai PPS di TPS lapas itu. “Saya tidak tahu karena saya hanya PPS, tanyakan ke KPU dong, saya tidak punya kapasitas,“ kata PPS, Azzahra Aulia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal