Setelah sempat menunggu hampir selama satu jam, PPS akhirnya mendapatkan kiriman surat suara. Zainudin Hasan akhirnya bisa menggunakan hak suaranya di TPS setempat.
Saat masuk ke dalam lokasi TPS 18 dan 19 di Lapas Rajabasa, Zainuddin yang terlibat perkara suap fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tampak didampingi oleh Gilang Ramadhan. Gilang merupakan narapidana atas kasus korupsi fee proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
Sementara, PPS mengaku tidak mengetahui penyebab kekurangan kertas suara di TPS di Lapas Rajabasa. Pihaknya hanya melaksanakan tugas sebagai PPS di TPS lapas itu. “Saya tidak tahu karena saya hanya PPS, tanyakan ke KPU dong, saya tidak punya kapasitas,“ kata PPS, Azzahra Aulia.