Bobol Rumah Tetangga, 2 Remaja di Lampung Timur Dijemput Polisi

Yuswantoro
Polisi mengamankan dua remaja di Aceh Timur. Mereka ditangkap karena diduga membobol rumah tetangganya. (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi mengamankan dua remaja di Aceh Timur. Mereka ditangkap karena diduga membobol rumah tetangganya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku berinisial MA (17) dan DK (17) warga Desa Kecamatan Way Jepara.

"Mereka diduga terlibat aksi pembobolan rumah milik ED (37) yang juga tetangganya," kata Zaky, Selasa (22/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah korban. Usai terbuka, keduanya kemudian masuk rumah.

"Mereka mencuri tas berisi uang dan dokumen berharga, serta perhiasan emas, sehingga korban mengalami kerugian Rp9 juta," katanya.

Korban yang tak terima jadi korban pencurian akhirnya melapor polisi. Berbekal dari laporan korban, polisi bergerak memburu pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal