Berkah HUT ke-76 RI, 5 Napi di Rutan Bandarlampung Bebas

Antara
Lima warga narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung, bebas secara murni (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lima narapidana  (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung, bebas secara murni. Mereka bebas tepat pada HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Bandarlampung Arian Adiwibowo mengatakan, lima orang warga binaan yang mendapatkan kebebasan murni pada HUT ke-76 di antaranya dari perkara pidana umum.

"Sebenarnya ada 11 orang, cuma yang enam telah bebas duluan saat asimilasi beberapa hari lalu," kata Arian, Selasa (17/8/2021).

Arian menambahkan, selain warga binaan yang mendapatkan kebebasan secara murni, ada juga sebanyak 492 orang warga binaan yang mendapatkan remisi pada HUT ke-76 RI.

"Di antaranya satu bulan sebanyak 216 orang, dua bulan 199 orang, tiga bulan 65 orang, empat bulan sembilan orang, dan lima bulan tiga orang," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Narapidana di Sidrap, Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal