Beli Sabu saat Bandar Ditangkap Polisi, 2 Pemuda di Way Kanan Panik

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti sabu yang diamankan dari dua pelaku di Way Kanan, Lampung (Istimewa)

WAY KANAN, iNews.id - Dua orang pemuda di Way Kanan, Lampung ditangkap polisi. Keduanya yakni berinisial RM (19) dan UP (25) ditangkap karena mempunyai narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Way Kanan, Iptu Mirga Nurjuanda ditangkap  di Kampung Sri Basuki, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa (15/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berinisial RM warga Kampung Sri Mulyo Kecamatan Negeri Batin Kabupaten Way Kanan dan UP warga Desa Bangun Rejo Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

"Penangkapan berawal ketika 9 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 Wib, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan telah berhasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan pelaku BT," kata Mirga, Rabu (16/6/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal