Bawa Narkoba Usai Ketemu Pengedar, 2 Mahasiswa Ditangkap saat Melintas di Depan Polsek 

Demon Fajri
Dua mahasiswa ditangkap polisi di depan Mapolsek saat bawa narkoba (Agung Sulistyo/iNews)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap dua mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Bengkulu. Keduanya diamankan saat melintas di Mapolsek Sindang Kelingi.

Kedua mahasiswa itu berinisial JA (20) dan AG (20). Mereka merupakan warga Kabupaten Seluma Bengkulu.

“Keduanya ditangkap ketika melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi, usai membeli narkotika jenis sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (8/11/2022).

Dia menambahkan, kedua oknum mahasiswa ini bertemu kurir narkotika setelah memberikan sejumlah uang. Usai bertemu, kata Sudarno, kurir menunjukkan letak narkotika jenis sabu dengan menggunakan peta. 

"Kedua mahasiswa ini  ditangkap ketika melintas dari arah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan menuju ke Kota Curup, Rejang Lebong, tepatnya di depan Mapolsek Sindang Kelingi," kata dia.

Kedua terduga pelaku, kata Sudarno, ditangkap ketika anggota Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal