Bawa Narkoba Usai Ketemu Pengedar, 2 Mahasiswa Ditangkap saat Melintas di Depan Polsek 

Demon Fajri
Dua mahasiswa ditangkap polisi di depan Mapolsek saat bawa narkoba (Agung Sulistyo/iNews)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap dua mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Bengkulu. Keduanya diamankan saat melintas di Mapolsek Sindang Kelingi.

Kedua mahasiswa itu berinisial JA (20) dan AG (20). Mereka merupakan warga Kabupaten Seluma Bengkulu.

“Keduanya ditangkap ketika melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi, usai membeli narkotika jenis sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (8/11/2022).

Dia menambahkan, kedua oknum mahasiswa ini bertemu kurir narkotika setelah memberikan sejumlah uang. Usai bertemu, kata Sudarno, kurir menunjukkan letak narkotika jenis sabu dengan menggunakan peta. 

"Kedua mahasiswa ini  ditangkap ketika melintas dari arah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan menuju ke Kota Curup, Rejang Lebong, tepatnya di depan Mapolsek Sindang Kelingi," kata dia.

Kedua terduga pelaku, kata Sudarno, ditangkap ketika anggota Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

4 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal