Bawa 2 Kg Sabu, Oknum Wartawan di Lampung Ditangkap BNN

Antara
Dua oknum wartawan di Lampung bawa 2 kg sabu. Keduanya ditangkap anggota BNN di jalan tol (Antara)

"AI sempat kami dapatkan identitasnya, namun saat penggerebekan ada kendala sehingga AI melarikan diri," kata dia.

Edi melanjutkan, dari penangkapan kedua tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti berupa dua kilogram narkotika jenis sabu, dua unit mobil, dan enam unit ponsel. 

"Mereka mengaku sudah dua kali mengirimkan barang. Pertama dikirimkan ke wilayah Way Kanan, Mesuji, dan Tulang Bawang dengan bayaran sebesar Rp10 juta," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

16 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

17 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal