Bawa 2 Kg Sabu, Oknum Wartawan di Lampung Ditangkap BNN

Antara
Dua oknum wartawan di Lampung bawa 2 kg sabu. Keduanya ditangkap anggota BNN di jalan tol (Antara)

MESUJI, iNews.id - Dua oknum wartawan berinisial HE (42) dan NA di Mesuji, Lampung ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Keduanya diamankan karena mengedarkan sabu-sabu seberat 2 kilogram.

"Kedua tersangka merupakan oknum wartawan media online," kata Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol, Edi Swasono, Kamis (30/12/2021).

Edi menambahkan, keduanya tertangkap tangan membawa 2 kg sabu-sabu. Mereka ditangkap di area pintu tol Simpang Pematang KM240 Mesuji, Lampung, Rabu (8/12/2021).

"Anggota menangkap mereka di mobil yang berbeda. Anggota juga menindak tegas tersangka lantaran ada perlawanan saat akan dilakukan penangkapan," katanya.

Dia melanjutkan berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut rencana akan dikirimkan kepada AI yang masih daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Mesuji atas perintah KH yang juga DPO.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

14 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal