Baru 2 Pekan Jabat Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika Ungkap Kasus Sabu 64 Kg

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menjelaskan penggalan pengiriman sabu di Mapolda Lampung. Kamis (13/4/2023). (ANTARA/)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung di bawah pimpinan Irjen Pol Helmy Santika yang baru dua pekan menjabat sebagai Kapolda mengungkap kasus peredaran 64 kilogram narkotika jenis sabu. Dari tangkapan besar tersebut, enam orang ditangkap.

"Enam orang ini masih akan kami kembangkan lagi untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut dan mau dibawa ke mana," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (13/4/2023).

Dia menjelaskan, pengungkapan 64 kg sabu berawal saat polisi mengamankan 7 kg sabu di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (26/3/2023).

"Pengungkapan 7 kilogram sabu ini melibatkan tersangka MH. Saat itu, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam bus penumpang ALS. Pengakuan tersangka barang tersebut dibawa dari Medan dengan tujuan Jawa Timur," katanya.

Kemudian pada Rabu (29/3/2023), anggota menangkap tersangka FR di parkiran Jalan Ahmad Yani Bandarlampung dengan barang bukti sabu 21 kg.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 800 Meter dari Puncak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal