Baru 2 Pekan Jabat Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika Ungkap Kasus Sabu 64 Kg

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menjelaskan penggalan pengiriman sabu di Mapolda Lampung. Kamis (13/4/2023). (ANTARA/)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung di bawah pimpinan Irjen Pol Helmy Santika yang baru dua pekan menjabat sebagai Kapolda mengungkap kasus peredaran 64 kilogram narkotika jenis sabu. Dari tangkapan besar tersebut, enam orang ditangkap.

"Enam orang ini masih akan kami kembangkan lagi untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut dan mau dibawa ke mana," ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (13/4/2023).

Dia menjelaskan, pengungkapan 64 kg sabu berawal saat polisi mengamankan 7 kg sabu di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (26/3/2023).

"Pengungkapan 7 kilogram sabu ini melibatkan tersangka MH. Saat itu, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam bus penumpang ALS. Pengakuan tersangka barang tersebut dibawa dari Medan dengan tujuan Jawa Timur," katanya.

Kemudian pada Rabu (29/3/2023), anggota menangkap tersangka FR di parkiran Jalan Ahmad Yani Bandarlampung dengan barang bukti sabu 21 kg.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

4 hari lalu

Tragis! Nelayan di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Tenggelam Diduga Terlilit Jaring Ikan

5 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

5 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal