Baru 2 Pekan Jabat Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika Ungkap Kasus Sabu 64 Kg

Antara
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menjelaskan penggalan pengiriman sabu di Mapolda Lampung. Kamis (13/4/2023). (ANTARA/)

"21 kilogram sabu tersebut disimpan tersangka di dua buah koper yang rencana akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni," katanya.

Dari penangkapan MH dan FR, kemudian anggota kembali menangkap tersangka lain yakni CP di Pelabuhan Bakauheni, Selasa (4/4/2023).

Barang bukti yang dibawa tersangka CP sebanyak 30 kg sabu yang disimpan di dua buah AC portabel dengan masing-masing berisi 15 bungkus sabu. Barang tersebut dikemas di Palembang dan dikirim ke Jakarta.

"Terakhir pengungkapan terhadap 6 kilogram sabu pada Minggu kemarin 9 April dengan tersangka AP, SB, dan RY di Pelabuhan Bakauheni. Jumlah total dari empat kasus dengan enam tersangka ini barang buktinya 64 kilogram sabu," katanya.

Dari jumlah total barang bukti apabila dinilai secara ekonomis sebesar Rp96 miliar dan mampu menyelamatkan sebanyak 256.000 jiwa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

5 hari lalu

Tragis! Nelayan di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Tenggelam Diduga Terlilit Jaring Ikan

5 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

6 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal