Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ditangkap, Polisi Bakar Lapak Sabu di Kebun Sawit

Ira Widyanti
Ilustrasi penangkapan bandar narkoba berinisal AM (38) di Lampung Tengah. (Foto: Ist)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Seorang bandar narkoba di Lampung Tengah berinisial AM (38) ditangkap polisi setelah membuka lapak sabu di kawasan perkebunan sawit, Kecamatan Gunung Sugih. Penangkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Lampung Tengah pada Selasa (2/9/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto, menjelaskan polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan perlengkapan pakai.

“Dari lokasi tersebut, kami menyita empat plastik kecil berisi sabu dengan total berat 5 gram, timbangan digital dan sejumlah alat isap,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

Selain menangkap bandar narkoba tersebut, polisi juga membakar tiga gubuk semipermanen yang kerap digunakan sebagai tempat pesta sabu.

“Ada tiga gubuk memiliki fungsi pos pantau, tempat transaksi dan lokasi penggunaan narkoba,” kata AKP Eko.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

57 tahun lalu

5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor

57 tahun lalu

22 Pelaku Demo Ricuh Positif Narkoba, Polisi Ungkap untuk Hilangkan Rasa Takut

57 tahun lalu

BNN Lampung Amankan 5 Pengurus Hipmi yang Diduga Pesta Narkoba di Tempat Karaoke

57 tahun lalu

Identitas 3 Polisi di Muarojambi Dipecat karena Kasus Pembunuhan Tahanan dan Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal