Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Anggota Polres Muarojambi Dipecat, Terlibat Pembunuhan Tahanan dan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Identitas 3 Polisi di Muarojambi Dipecat karena Kasus Pembunuhan Tahanan dan Narkoba

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:51:00 WIB
Identitas 3 Polisi di Muarojambi Dipecat karena Kasus Pembunuhan Tahanan dan Narkoba
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan saat upacara PTDH tiga personelnya. (Foto: MPI/Azhari)
Advertisement . Scroll to see content

MUAROJAMBI, iNews.id – Tiga anggota Polres Muarojambi resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat kasus serius yang mencoreng institusi Polri. Ketiganya adalah Bripka Yuyun Sanjaya, Brigadir Faskal Wildanu dan Brigadir Ilham Aldi.

Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan menegaskan, keputusan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan integritas dan menjaga kepercayaan publik.

Dalam keterangannya, Kapolres menyebut dua anggota, yaitu Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu, terlibat dalam kasus pembunuhan tahanan di Polsek Kumpeh. Sementara Brigadir Ilham Aldi diberhentikan karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Ketiga personel resmi diberhentikan dari kedinasan. Pelanggaran mereka bukan hanya soal disiplin, tetapi sudah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar AKBP Heri, Rabu (27/8/2025).

Kapolres menjelaskan bahwa tindakan ketiganya dianggap sangat serius dan tidak dapat ditoleransi oleh institusi. Setiap aparat kepolisian seharusnya mampu mengendalikan diri serta menjauhi segala bentuk perbuatan melawan hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut