"Kami juga mendapati minuman keras di lokasi," katanya.
Usai diberi pembinaan dan pengarahan di Mapolsek Sukarame, kata Warsito, mereka diizinkan pulang dengan meninggalkan kendaraan.
"Nantinya kendaraan dapat diambil dengan membawa dokumen lengkap bersama orang tua masing-masing. Namun untuk kendaraan bodong yang biasa digunakan balap liar akan dilakukan penyitaan," katanya.