Awas Kena Tilang, Ini Batas Kecepatan di Tol Trans Sumatera

Antara
Pengelola jalan tol Trans Sumatera ruas Lampung - Sumsel memberlakukan batas kecepatan maksimal dan miniml untuk mencegah kecelakaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Yoni menambahkan, sesuai Aturan UU Lalu Lintas, batas kecepatan kendaraan di tol maksimal 100 km per jam, sementara batas minimumnya 60 km per jam.

"Kami mengimbau seluruh pengendara untuk mengikuti aturan ini. Imbauan terkait batas kecepatan maksimum dan minimun sudah kami cantumkan di layar VMS, banner, sosial media HK dan di semua gerbang tol dan rest area Tol Terpeka," katanya.

Sementara Kanit 4 Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung, AKP Yuniarta mengatakan, dari operasi penggunaan speed gun, ada beberapa pengendara yang kedapatan melebihi batas maksimum. Di antaranya 120 km/jam hingga 150 km/jam. Para pengendara ini pun dikenakan sanksi tilang di rest area 172.

"Teknisnya, ada petugas kami yang melakukan penembakan speed gun 10 km sebelum masuk ke rest area ini. Data penembakan itu langsung dikirim ke petugas yang ada disini," kata AKP Yuniarta.

"Data yang masuk lalu kita cocokkan kemudian dilakukan penindakan (tilang). Ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang selama ini palig banyak karena melebihi kecepatan," ujarnya.

Razia kecepatan ini juga digabungkan dengan operasi mengantuk atau microsleep yang selama ini rutin digelar HK.

Para pengendara yang mengantuk diarahkan untuk beristirahat di rest area. Para sopir dan penumpang lalu mendapat kopi dan makanan gratis.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 97,6 Kilogram Sabu dalam Bungkus Teh China

57 tahun lalu

9 Bulan Bongkar Kasus Narkoba, Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

57 tahun lalu

KONI Lampung Janjikan Bonus untuk Atlet Peraih Medali di PON XX Papua

57 tahun lalu

Apresiasi Serbuan Vaksinasi Covid-19 di UIN Lampung, Panglima TNI: Habiskan Semua Vaksin

57 tahun lalu

Berjalan Sepekan, Simulasi PTM di Bandarlampung Tak Ada Keluhan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal