Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

9 Bulan Bongkar Kasus Narkoba, Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Rabu, 22 September 2021 - 18:51:00 WIB
9 Bulan Bongkar Kasus Narkoba, Polda Lampung Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja
Polda Lampung mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja selama sembilan bulan (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan ganja selama sembilan bulan. Barang bukti itu didapat dari pengungkapan kasus sepanjang Januari 2021 hingga September 2021.

"Pengungkapan kasus tersebut terdiri dari 284,974 kilogram ganja, 227,34 kilogram sabu-sabu, 121 gram (18,328) butir ekstasi, 2.362 butir obatan lain 399,48 gram tembakau gorila, dan sejumlah uang sebesar Rp221.434.000," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (22/9/2021).

Pandra menambahkan, pengungkapan kasus selama sembilan bulan ini merupakan upaya Polda Lampung dan jajaran dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, kata Pandra, selama sembilan bulan tersebut Polda Lampung dan jajaran juga telah menangani perkara sebanyak 1.414 kasus dengan tersangka sebanyak 1.925 orang 

"Ini juga merupakan berkat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Mereka menyadari tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Pandra mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Provinsi Lampung. 

"Mari kita sama-sama berantas narkotika, jika ada yang kedapatan jangan segan-segan melapor kepada kepolisian," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut