Asyik Main Judi Slot, Pengedar Sabu Tak Sadar Digerebek Polisi

Indra Siregar
Dua pengedar sabu di Tanggamus diamankan polisi saat asyik bermain judi slot (Indra Siregar/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Dua pengedar narkoba jenis sabu di Tanggamus, Lampung, ditangkap polisi. Pelaku diamankan saat sedang asyik main judi slot. Bahkan, pelaku tak sadar jika sedang digerebek polisi.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf mengatakan, kedua pengedar tersebut bernama Adi Saputra alias WES (26) dan Apriamsyah alias Yan Gogo (35).

"Keduanya diamankan di Pekon Umbul, Kota Agung Timur. Mereka ditangkap atas informasi masyarakat yang resah dengan kelakuan pelaku," kata Yusuf, Selasa (15/11/2022).

Berbekal dari laporan iti, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya kedua tersangka teridentifikasi sedang berada di rumahnya masing-masing.

"Keduanya kami amankan tanpa perlawanan. Saat diamankan mereka sedang bermain judi slot," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal