Asyik Gelar Pesta Sabu, Sejoli di Pringsewu Panik Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan polisi dari sejoli di Pringsewu, Lampung (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Sejoli di Pringsewu, Provinsi Lampung ditangkap polisi. Keduanya berinisial EYS (31) dan BE (30) diamankan lantaran diduga menggelar pesta narkoba jenis sabu.

"Keduanya diduga menggunakan sabu, kami tangkap di lokasi terpisah," kata Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, Minggu (20/6/2021).

Khairul menambahkan, pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan kedua pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu.

"Jadi, berawal dari adanya keresahan warga terhadap prilaku kedua pelaku yang diduga sering berpesta sabu dalam rumah pelaku EYS," kata dia.

Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari. Benar saja, kedua pelaku memang kerap menggelar pesta sabu di rumah EYS, di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal