46 Tersangka Judi Online Ditangkap Polda Lampung, Termasuk Selebgram

Ira Widyanti
Polda Lampung menangkap 46 tersangka judi online, yakni 36 laki-laki dan 10 perempuan. (Foto: Ira Widyanti).

BANDARLAMPUNG, iNews.id- Polda Lampung menangkap 46 tersangkajudi online selama hampir dua pekan. Tersangka, yakni 36 laki-laki dan 10 perempuan. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, dari hasil pengungkapan itu, sudah ada 259 situs judi online yang di-take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Situs itu hasil penyelidikan kami dan kami minta Kominfo untuk melakukan takedown," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).

Dia menjelaskan, dari ratusan situs tersebut, ada 22 yang dijadikan barang bukti. Barang bukti lainnya, kata dia 13 rekening yang digunakan untuk menerima uang, 7 aplikasi e-wallet, uang cash Rp1,8 juta. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminalisasi Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, para tersangka yang ditangkap terdiri dari tiga klaster peran.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal