Saat ini, lanjut dia pihaknya masih berkoordinasi dengan penegak Hukum Polda Lampung dan Polda Jawa Barat untuk segera menangkap narapidana tersebut.
"Hasilnya masih belum ada, kita kerjasama dengan Polda termasuk dengan Polisi di daerah asalnya," katanya.
Sementara itu, Kemenkumham Lampung sudah menunjuk tiga pejabat Pelaksana harian Rutan Sukadana untuk menggantikan posisi tiga orang yang sedang diperiksa.