2 Pengedar Narkoba di Pringsewu Ditangkap, Polisi Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja

Indra Siregar
Dua pemuda asal Pringsewu, Lampung diamankan polisi. Keduanya diciduk karena mengedarkan narkoba jenis ganja. (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Dua pemuda asal Pringsewu, Lampung diamankan polisi. Keduanya diciduk karena mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Ipda Candra Hirawan menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan berinisial ABE (28) warga Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran dan IM (27) warga Kelurahan Pringsewu Utara. 

"Dalam penangkapan tersebut kami turut menyita barang bukti ganja dan pil Kamlet," kata Candra, Kamis (26/1/2023).

Candra menambahkan, kedua pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas pelaku yang mengedarkan ganja. Berbekal dari laporan itu polisi bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Awalnya kedua pelaku mengaku tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba, namun keduanya tidak dapat berkutik setelah polisi menemukan barang bukti ganja dan psikotropika siap edar di dalam kamar," kata Candra.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal