Simpan 7 Paket Ganja, Pekerja Bengkel di Pagaralam Dibekuk Polisi 

Yuddy Faifman
Barang bukti ganja milik seorang pekerja bengkel di Pagaralam. (Foto: Yuddy F)

PAGARALAM, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pagaralam menangkap Rico Rafael, seorang pekerja bengkel dalam kasus narkoba jenis ganja. Polisi menemukan 7 paket ganja di saku dan di rumah tersangka.

Kasat Narkoba Polres Pagaralam AKP Sutioso mengatakan, penangkapan tersangka berkat peran aktif masyarakat. "Barang bukti yang ditemukan tujuh paket ganja dengan berat bruto 46 gram dan satu ranting diduga batang ganja," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Penangkapan ini berawal pada Minggu (22/1/2023), sekitar pukul 21.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah data dianggap cukup dan valid, petugas melakukan penangkapan.

Pelaku disergap petugas saat berada di Perandonan, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. "Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket diduga narkotika jenis ganja. Kemudian dilakukan pengembangan di rumahnya dan ditemukan lima paket diduga narkotika jenis ganja dalam lemari kamarnya," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Sumsel Belum Lakukan Vaksinasi Booster Kedua

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar di Sejumlah Tempat  

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Waspada Potensi Hujan Lebat di Sumsel 

57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel 23 Juni, Cek di Sini

57 tahun lalu

Daerah Penghasil Nanas Terbesar di Sumsel, Prabumulih Minggir Dulu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal