2 dari 10 Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro Juga Terjerat Kasus Pencabulan Anak

Puteranegara Batubara
Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung, hangus dibakar massa. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Lampung telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaranPolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Dari pemeriksaan terungkap, dua di antara para tersangka ternyata juga terjerat kasus pencabulan anak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua tersangka yang saat ini juga terjerat kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut berinisial J dan SA. Sementara dari 10 tersangka, satu di antaranya tidak ditahan karena di bawah umur dan dikembalikan ke orang tuanya.

"Tersangka yaitu J dan SA, dipersangkakan dengan pasal 170 KUHPidana. Untuk tersangka S alias J dipersangkakan dengan pasal 160 KUHPidana junto pasal 170 KUHPidana," kata Pandra, Jakarta, Sabtu (22/5/2021).

Semetara untuk tersangka D, ANS, AGS dan ATS dipersangkakan dengan pasal 170 KUHPidana. Tersangka JM dan SK dipersangkakan dengan pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Untuk tersangka DK dipersangkakan dengan pasal 160 KUHPidana junto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ujar Pandra. 

Sebelumnya, sejumlah warga berbondong-bondong mendatangi Polsek Candipuro, Lampung Selatan, dan membakarnya, Selasa 18 Mei 2021 malam. Aksi mereka diduga dipicu kekesalan atas maraknya begal motor dan tak pernah diungkap.

Warga memprotes maraknya aksi begal yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba warga membakar kantor Polsek Candipuro.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal