17 Panitia Diksar Pecinta Alam FISIP Unila Ditahan terkait Kematian Aga Trias

Andres Afandi
Sebanyak 17 panitia diksar pecinta alam UKM Cakrawala Universitas Lampung ditahan di Mapolres Pesawaran terkait kasus tewasnya seorang mahasiswa dalam diksar tersebut. (Foto: iNews.id/Andres Afandi)

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik masing-masing tersangka memiliki peran dan andil yang berbeda hingga mengakibatkan korban Aga meninggal dunia saat mengikuti Diksar UKM Cakrawala di Desa Cikoak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 26 September 2019 lalu.

“Para panitia diksar diketahui memiliki peran melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” katanya.

Para tersangka yang merupakan panitia penyelenggara Diksar Pencinta Alam UKM Cakrawala ini langsung ditahan di Mapolres Pesawaran.

Diketahui, Aga Trias Tahta, mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pendidikan dasar (diksar) yang digelar unit kegiatan mahasiswa (UKM) Pencinta Alam Unila.

Dari beberapa foto yang diterima pihak keluarga, ada sejumlah luka di tubuh korban seperti kaki, tangan dan wajah.

Sedangkan satu mahasiswa lagi hingga kini masih menjalanai perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila Peserta Diksar Mahepel

57 tahun lalu

Maling Motor Tertangkap saat Beraksi di Pesawaran Lampung, Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Keluarga Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut Lapor ke Polda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal