Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila
Advertisement . Scroll to see content

17 Panitia Diksar Pecinta Alam FISIP Unila Ditahan terkait Kematian Aga Trias

Rabu, 09 Oktober 2019 - 22:23:00 WIB
17 Panitia Diksar Pecinta Alam FISIP Unila Ditahan terkait Kematian Aga Trias
Sebanyak 17 panitia diksar pecinta alam UKM Cakrawala Universitas Lampung ditahan di Mapolres Pesawaran terkait kasus tewasnya seorang mahasiswa dalam diksar tersebut. (Foto: iNews.id/Andres Afandi)
Advertisement . Scroll to see content

PESAWARAN, iNews.idPolres Pesawaran, Provinsi Lampung menahan 17 panitia pendidikan dasar (diksar) pecinta alam UKM Cakrawala yang menewaskan Aga Trias Tahta, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila).

Penahanan itu dilakukan setelah mereka ditetapkan tersangka. Mereka sebelumnya diperiksa intensif selama 24 jam oleh penyidik.

Ke-17 panitia yang ditetapkan tersangka ini terdiri atas empat mahasiswi dan 13 mahasiswa. 

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, penahanan terhadap 17 tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dengan meminta keterangan panitia diksar UKM Cakrawala.

“Dari hasil olah TKP serta gelar perkara terhadap kasus ini, penyidik menyimpulkan terdapat indikasi kuat adanya unsur penganiayaan dan kelalaian hingga menimbulkan korban jiwa,” kata AKBP Popon, Rabu (9/10/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut