17 Panitia Diksar Pecinta Alam FISIP Unila Ditahan terkait Kematian Aga Trias

Andres Afandi
Sebanyak 17 panitia diksar pecinta alam UKM Cakrawala Universitas Lampung ditahan di Mapolres Pesawaran terkait kasus tewasnya seorang mahasiswa dalam diksar tersebut. (Foto: iNews.id/Andres Afandi)

PESAWARAN, iNews.idPolres Pesawaran, Provinsi Lampung menahan 17 panitia pendidikan dasar (diksar) pecinta alam UKM Cakrawala yang menewaskan Aga Trias Tahta, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila).

Penahanan itu dilakukan setelah mereka ditetapkan tersangka. Mereka sebelumnya diperiksa intensif selama 24 jam oleh penyidik.

Ke-17 panitia yang ditetapkan tersangka ini terdiri atas empat mahasiswi dan 13 mahasiswa. 

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, penahanan terhadap 17 tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dengan meminta keterangan panitia diksar UKM Cakrawala.

“Dari hasil olah TKP serta gelar perkara terhadap kasus ini, penyidik menyimpulkan terdapat indikasi kuat adanya unsur penganiayaan dan kelalaian hingga menimbulkan korban jiwa,” kata AKBP Popon, Rabu (9/10/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila Peserta Diksar Mahepel

57 tahun lalu

Maling Motor Tertangkap saat Beraksi di Pesawaran Lampung, Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Keluarga Mahasiswa Unila Korban Diksar Maut Lapor ke Polda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal