BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 140 orang preman dan pelaku pungli di wilayah hukum Polda Lampung ditangkap. Ratusan orang ini ditangkap sejak operasi pada 11-14 Juni 2021.
"Sebanyak 140 orang preman dan pelaku pungli sudah ditangkap petugas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (19/6/2021).
Sebanyak 140 pelaku diamankan petugas di 64 lokasi di Lampung. Setelah pemeriksaan, sembilan di antaranya diproses penyidik.
"Sebanyak 9 orang dinyatakan dalam proses penyidikan. Selebihnya yaitu 131 orang dalam proses pembinaan," kata Pandra.
Dia menyebutkan pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di Lampung.